Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Hentikan Kasus Suntik Vaksin Kosong

22 Januari 2022 | 11:17 WIB Last Updated 2022-04-28T18:26:50Z
Polisi Hentikan Kasus Suntik Vaksin Kosong
Polres Metro Jakarta Utara tetapkan tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin kosong sebagai tersangka. (Foto : Yohanes Tobing)

JAKARTA - Polisi memastikan kasus suntik vaksin kosong yang dilakukan seorang tenaga kesehatan berinisial EO terhadap seorang remaja BLP di Sekolah IPK, Penjaringan, Jakarta Utara, dihentikan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini diberhentikan setelah tersangka EO dan korban BLP mediasi pada kemarin malam. "Iya, (kasus dihentikan-red)," ujar Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Guruh mengungkapkan, selain EO dan keluarga BLP, pihaknya mengundang penyelenggara vaksinasi.

"Tadi malam sudah dilakukan mediasi penyelenggara, kemudian terlapor, kemudian korban," kata Guruh.
Adapun dalam mediasi tersebut, EO mengutarakan permintaan maafnya kepada korban dan orangtuanya.

"Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalau sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," ujar Guruh.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di megapolitan.okezone.com dengan judul "Polisi Hentikan Kasus Suntik Vaksin Kosong.

1 komentar:

  1. Allhamdulillah sudah di hentikan bang kuamang. Terimakasih sudah memberikan asep bintang di truspilot .. Terimakasih banyak jangan lupa abang kuamang kunjungin blog asep lagi blog internet gratis

    BalasHapus