Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sadis! Kakak Bunuh Adik Kandungnya, Payudara dan Kemaluan Disayat

27 Februari 2022 | 15:11 WIB Last Updated 2022-02-27T08:14:19Z
Sadis! Kakak Bunuh Adik Kandungnya, Payudara dan Kemaluan Disayat
Ridwan berbaju tahanan terduga pelaku pembunuhan terhadap Intan Sari yang merupakan adiknya sendiri saat dihadirkan dalam press release yang digelar Polres Bungo, Sabtu, 26 Februari 2022.(foto istimewa)

Muara Bungo - Penemuan mayat seorang wanita bernama Intan Sarina (40) di kebun milik warga Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, terungkap sudah.

Ternyata korban Intan Sari dibunuh oleh kakak kandungnya sendiri, yakni Ridwan. Intan dibunuh dengan cara yang yang sadis. Tubuhnya ditusuk dengan parang oleh Ridwan berkali-kali.

Tak sampai di situ, setelah berhasil membunuh Intan, Ridwan menyayat payudara hingga kemaluan korban. Setelah itu, barulah korban dimasukkan kedalam karung dan dibuang ke rawa dalam kebun di TKP tersebut.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu, 26 Februari 2022.

Guntur mengatakan, pelaku tega membunuh adik kandungnya itu, lantaran sering dimarahi dan juga sering cekcok masalah kebun dan perbaikan rumah. Sehingga pelaku menjadi emosi dan membunuh korban.

Kronologis Penangkapan


Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa peristiwa pelaku pembunuhan ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo, saat hendak melarikan diri ke daerah pedalaman di wilayah Jangkat.

“Pelaku kita bekuk di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, saat hendak melarikan diri ke hutan,” sebut Guntur.

Motif Pembunuhan


Guntur melanjutkan, pelaku mengakui telah membunuh korban, lantaran tidak mendengarkan sarannya. Pelaku juga menduga bahwa korban sering keluar dengan pria. Oleh karena itu, pelaku merasa malu karena korban berstatus sebagai janda.

“Pelaku Ridwan ini juga seorang residivis kasus cabul dan penganiayaan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polsek Jujuhan mendapat laporan terkait peristiwa penemuan mayat yang berjenis kelamin perempuan. Mayat itu diketahui bernama Intan Sari (40).

Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono bersama anggotanya langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kebun milik warga Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo.

Untuk menuju lokasi tersebut, polisi menggunakan sepeda motor, karena TKP tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

Sesampainya di sana, sekitar jam 17.00 WIB, Minggu, 20 Februari 2022, polisi dibantu warga Talang Pamesun, Kecamatan Jujuhan yang terdekat dengan lokasi di temukan mayat tersebut.

Muhammad Hidayah keluarga dari Intan Sari (korban) mengatakan bahwa korban asli Dusun Tapian Danto tinggal di Blok C Kurnia Koto Salak, Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Korban kata Muhammad, sudah dua minggu tidak pulang-pulang ke rumah. Setelah berapa hari mencari keberadaan korban, pada hari ini, Furwanti adek almarhumah menemukan sosok kaki yang terlihat di rawa-rawa.

“Penemuan sosok kaki manusia itu, maka dilaporkan ke warga sekitar dan warga pun melaporkan lagi ke rio Talang Pamesun. Setelah itu Rio Talang Pamesun melaporkan ke Polsek Jujuhan,” ungkap Muhammad.

Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono membenarkan terkait penemuan mayat tersebut. “Sekira jam 16.00 WIB tadi, kita mendapat laporan Sartono keluarga korban tentang adanya penemuan mayat jenis kelamin perempuan yang bernam Inta Sari (40) warga blok C Kurnia Koto Salak Sungai Rumbai,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan, kata Wibisono, pihaknya meluncur ke TKP yang berada di wilayah Dusun Jumbak.

“Kami bersama warga mencari korban. Korban ditemukan dalam rawa-rawa dan bersama warga menggali rawa untuk mengevakuasi korban,” ujarnya lagi.

Setelah digali, lanjutnya, korban ditemukan dalam karung dan seluruh tubuhnya sudah rusak.

“Kami langsung menghubungi pihak Puskesmas Rantau Ikil minta bantuan ambulans dan korban langsung dibawa ke rumah sakit umum Hm Hanafie Muara Bungo untuk dioptosi. Kasus ini akan kami silidiki karena mayat tersebut diduga korban pembunuhan,” ungkapnya. (Ungkap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar